Hubungi Kami : +6289526861535
Tempat Pembuatan Sim Baru
Jasa lain-lain

Tempat Pembuatan Sim Baru

Melayani Pembuatan : ▫️SIM A&C ▫️SIM Internasional ▫️SIM WNA/Asing ▫️SIM B1-B2-UMUM, Proses Cepat Dan Amanah. Hubungi Kami Segera, Bayar Setelah SIM Jadi.

Tempat Pembuatan Sim Baru
Tempat Pembuatan SIM Baru di Tangerang dan Jakarta

Tempat Pembuatan SIM Baru di Tangerang dan Jakarta

Ingin Buat SIM Baru? Ini Tempat Pembuatan SIM Resmi di Tangerang dan Jakarta

Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru adalah langkah wajib bagi siapa pun yang ingin berkendara secara legal di Indonesia. Bagi Anda yang berdomisili di Tangerang atau Jakarta, ada beberapa tempat pembuatan SIM resmi yang bisa Anda kunjungi. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

1. Tempat Pembuatan SIM Baru di Tangerang

Di Tangerang, Anda bisa membuat SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Tangerang atau melalui layanan SIM keliling yang tersedia di berbagai titik.

a. SATPAS Polres Metro Tangerang Kota

Alamat: Jl. Daan Mogot No.52, Kota Tangerang Layanan: Pembuatan SIM A, SIM C, perpanjangan SIM

b. SATPAS Polres Tangerang Selatan

Alamat: Jl. Promoter No.1, Serpong, Tangerang Selatan Layanan: Pembuatan SIM baru dan perpanjangan

c. SIM Keliling di Tangerang

Jika Anda mencari cara praktis untuk membuat SIM baru, layanan SIM keliling Tangerang bisa menjadi alternatif. Namun, perlu diketahui bahwa biasanya SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan SIM baru.

2. Tempat Pembuatan SIM Baru di Jakarta

a. SATPAS Polda Metro Jaya

Alamat: Jl. Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat Layanan: Pembuatan SIM baru, perpanjangan, dan uji keterampilan

b. SATPAS Jakarta Selatan

Alamat: Jl. Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru Layanan: Pembuatan SIM A, SIM C, dan layanan perpanjangan

c. SATPAS Jakarta Timur

Alamat: Jl. DI Panjaitan No. 1, Jakarta Timur Layanan: Pembuatan dan perpanjangan SIM

3. Syarat dan Biaya Pembuatan SIM Baru

Untuk membuat SIM baru, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Usia minimal: 17 tahun untuk SIM C dan SIM A
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Membayar biaya pembuatan SIM

Estimasi Biaya Pembuatan SIM Baru:

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM Internasional: Rp 250.000

4. Alternatif Jasa Pembuatan SIM di Tangerang dan Jakarta

Jika Anda ingin menghindari antrean panjang, kini tersedia layanan biro jasa SIM yang bisa membantu proses pembuatan SIM dengan lebih mudah dan cepat. Pastikan Anda memilih jasa yang resmi dan terpercaya.

Kesimpulan

Pembuatan SIM baru di Tangerang dan Jakarta bisa dilakukan di SATPAS resmi yang tersebar di beberapa lokasi. Pastikan Anda memenuhi syarat dan membawa dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar. Jika ingin kemudahan lebih, Anda juga bisa menggunakan layanan biro jasa SIM terpercaya.

Semoga artikel ini membantu Anda menemukan tempat pembuatan SIM yang tepat!

Tempat Pembuatan Sim Baru